Permenperin No. 73 Tahun 2024 Pemberlakuan SNI Pupuk Urea secara Wajib (Permenperin No. 73 Tahun 2024)
Pemberlakuan SNI Pupuk Urea secara Wajib (Permenperin No. 73 Tahun 2024)
Peraturan Menteri Perindustrian No. 73 Tahun 2024 mengatur pemberlakuan SNI pupuk urea secara wajib berdasarkan SNI 2801:2010, mencabut Permenperin No. 106/M-IND/PER/11/2015. Mencakup penerbitan sertifikat SNI dengan skema sertifikasi tipe 5, penilaian proses produksi, penerapan ISO 9001:2015, dan pengujian mutu produk.
Poin-poin penting
Permenperin No. 73 Tahun 2024 mengatur pemberlakuan wajib SNI pupuk urea berdasarkan SNI 2801:2010 dengan pos tarif/HS Ex. 3102.10.00.
Mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Perindustrian No. 106/M-IND/PER/11/2015.
Cakupan: penerbitan sertifikat SNI menggunakan skema sertifikasi tipe 5, penilaian proses produksi, penerapan ISO 9001:2015, dan pengujian mutu produk berdasarkan SNI 2801:2010.
Produk pupuk urea dalam maupun luar negeri yang diproduksi sebelum peraturan ini masih dapat diedarkan paling lama 1 tahun sejak tanggal berlaku.
Rincian standar
Updated:Oct 19, 2026