AGROARCHIVE · BASIS FAKTA PUBLIK
The open fact base for global agri-inputs
A cross-border reference to the world's fertilizer and crop protection industry — producers, regulations, international standards and market data — compiled from public sources. Every entry carries its source and update date.
Four content pillars
Companies · Regulations · Standards · Market data. Every entry carries its source and update date.
Companies
Data pendaftaran, kapasitas produksi, merek, dan pengungkapan informasi, terstruktur dan dapat diverifikasi.
Regulations
Regulasi dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan yurisdiksi lain, beserta lembaga penerbit, tanggal berlaku, dan tautan sumber asli.
Standards
Daftar standar nasional / industri / asosiasi beserta poin-poin penting, terindeks menurut kategori.
Glossary
Istilah inti sarana produksi pertanian, dengan definisi langsung.
Rankings
Peringkat berdasarkan data perusahaan yang diungkapkan secara publik; metodologi dan sumber data dijelaskan lengkap.
News
Perkembangan regulasi dan pasar global, masing-masing dengan tautan ke sumber aslinya.
Latest regulations & market news
Regulatory and market developments worldwide, each linked to its original source.
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Peraturan Presiden tentang tata kelola pupuk bersubsidi yang ditetapkan pada 30 Januari 2025 (LN 2025 No. 10). Memperkenalkan mekanisme titik serah sebagai simpul kendali penyaluran, menunjuk BUMN pupuk sebagai pelaku usaha distribusi hingga titik serah, dan mempermudah penebusan pupuk bersubsidi oleh petani melalui data e-RDKK.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Undang-undang utama yang mengatur sistem budi daya pertanian berkelanjutan di Indonesia. Ditetapkan pada 18 Oktober 2019 dan mencabut UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Melindungi lahan budi daya pertanian, mengatur perlindungan petani, dan sejak penetapannya telah mengalami perubahan melalui UU Cipta Kerja.
Peraturan Menteri Pertanian No. 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah
Peraturan Menteri Pertanian yang mengatur pengadaan, pendaftaran, peredaran, penggunaan, dan pengawasan pupuk organik, pupuk hayati, serta pembenah tanah di Indonesia. Ditetapkan pada 25 Oktober 2011 dan berlaku sejak 26 Oktober 2011, mencabut Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009.
Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk Anorganik
Peraturan Menteri Pertanian tentang syarat dan tata cara pendaftaran pupuk anorganik, termasuk pengujian, izin, dan pengawasan pupuk anorganik. Ditetapkan pada 9 Agustus 2011 dan berlaku sejak 12 Agustus 2011, mencabut Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007.
News
Menampilkan perkembangan industri sebagai utama; pameran dagang dapat dilihat di halaman berita.
EU fertilising products regulation enters full application
Regulation (EU) 2019/1009 has replaced the former Regulation (EC) 2003/2003 as the framework for CE-marked fertilising products. Products placed on the EU market must now fall within one of seven product function categories and use only permitted component materials, with cadmium limits applying to phosphate fertilisers.
Crop nutrient majors report a year of earnings growth
Major crop nutrient producers reported improved earnings for 2025. Yara's revenue rose 13 percent to USD 15.7 billion with EBITDA up 45 percent, while Mosaic reported revenue of USD 12.1 billion and adjusted EBITDA growth of 10 percent on sales of around 23.9 million tonnes.
Nitrogen producers accelerate low-carbon ammonia projects
Leading nitrogen producers are advancing blue and green ammonia capacity as decarbonisation pressure reaches fertilizer supply chains. CF Industries has expanded its carbon capture and low-carbon ammonia programme, while Yara is developing renewable-powered ammonia demonstration projects to reduce the carbon intensity of crop nutrition.
Phosphate supply concentration remains a structural feature
Global phosphate supply remains concentrated around a small number of producers, with OCP Group, Mosaic, PhosAgro, Nutrien and Ma'aden accounting for the majority of processed phosphate capacity. Analysts continue to flag concentration and export policy as the main risks to phosphate availability.
Glossary
Core agri-input terminology, bilingual and directly defined.
pupuk larut air golongan asam amino
pupuk larut air golongan asam amino adalah pupuk yang mengandung asam amino be…
pupuk amonium fosfat
pupuk amonium fosfat adalah kelompok pupuk yang mengandung nitrogen dan fosfor…
pemupukan berimbang
pemupukan berimbang adalah praktik menetapkan jenis, jumlah, waktu, dan cara p…
pupuk organik hayati
pupuk organik hayati adalah pupuk yang memadukan bahan organik hasil pengompos…
biuret
biuret adalah zat pengotor yang terbentuk pada produksi urea akibat suhu tingg…
pupuk campuran (bulk blending)
pupuk campuran (bulk blending, BB) adalah pupuk yang dihasilkan dari pencampur…