Beranda / Glossary / pupuk hayati

pupuk hayatiMicrobial Fertilizer

Berdasarkan Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011, pupuk hayati adalah produk biologi aktif yang terdiri dari mikroba yang dapat meningkatkan efisiensi pemupukan, kesuburan, dan kesehatan tanah. Golongan utamanya meliputi mikroba penambat nitrogen, pelarut fosfat dan kalium, serta cendawan mikoriza. Pendaftaran wajib menyebut jenis mikroba dan populasi yang dijamin.

Poin-poin penting

  • Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011 mendefinisikan pupuk hayati sebagai produk biologi aktif berisi mikroba peningkat efisiensi pemupukan, kesuburan, dan kesehatan tanah; mutu dapat berupa SNI (BSN) atau Persyaratan Teknis Minimal (Mentan).
  • Golongan utama: mikroba penambat nitrogen (misalnya Rhizobium), pelarut fosfat dan kalium, serta cendawan mikoriza.
  • Kinerjanya bergantung kelangsungan hidup mikroba: simpan di tempat teduh dan jangan dicampur dengan bahan pembunuh kuman.
  • Standar nasional Tiongkok NY/T 798 mengatur jumlah mikroba hidup dan kebebasan dari patogen.
  • Di pasar Indonesia pupuk hayati dikenal dalam bentuk padat dan cair; pilih produk dengan nomor pendaftaran yang sah.

Istilah terkait

Lainnya dalam kategori ini

Category and source
  • Kategori:Pupuk golongan baru
  • Dasar definisi:Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (FAOLEX LEX-FAOC115028); Standar nasional Tiongkok NY/T 798

Updated:Oct 19, 2026